Telah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa ruh seorang mukmin akan keluar dari tubuhnya dengan mudah, semudah keluarnya tetesan air dari mulut kantong air dari kulit. [HR. Ahmad: 18534].
Di
sisi lain, ada hadits yang mengisahkan bahwa Nabi -shallallohu alaihi
wasallam- merasa berat sekali ketika ruh beliau akan meninggalkan
jasadnya yang mulia, sampai-sampai beliau beberapa kali pingsan, dan
mengatakan: “Sungguh mati itu ada sakaratnya (rasa sakit).” [HR. Al Bukhari: 4449].
Lalu bagaimana mensinkronkan dua hadits ini?
Para
ulama menjelaskan bahwa pada asalnya ruh seorang mukmin akan keluar
dari jasadnya dengan sangat mudah, ini hukum asalnya dan ini yang
terjadi pada umumnya. Namun, bisa jadi dalam keadaan tertentu Allah
menghendaki seorang mukmin merasakan sakit dan berat saat ruhnya keluar
dari jasadnya. Tujuannya bukan menghinakan atau merendahkan kedudukan
dia…
Tapi, untuk kebaikan bagi dirinya, baik untuk menambah pahala kebaikan dia atau meninggikan kedudukan dia di sisi Allah, atau untuk mengurangi dosanya.
Tapi, untuk kebaikan bagi dirinya, baik untuk menambah pahala kebaikan dia atau meninggikan kedudukan dia di sisi Allah, atau untuk mengurangi dosanya.
Jika
mengetahui hal ini, maka jangan sampai kita su’uzhon kepada orang yang
matinya susah dan berat, bila memang secara lahir dia termasuk orang
yang saleh dan mulia amalannya. Wallahu a’lam.
___________
Musyaffa’ Ad Dariny, حفظه الله تعالى
from=http://bbg-alilmu.com/archives/25330