Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Ada sebagian orang yang
berdalil dengan hadits yang berbunyi : “Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran
maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka mencegahnya dengan lisan,
jika tidak mampu maka hendaknya ia membenci kemungkaran itu dalam hatinya, dan
itu merupakan derajat keimanan yang paling lemah” . Untuk bertindak bila
nasihat tidak diterima !
Jawaban.
Hadits diatas tidak menunjukkan hal tersebut. Hadits diatas dibatasi
pengertiannya dengan hadits-hadits dan kaidah-kaidah syariat lainnya. Di
antaranya kaidah yang berbicara tentang maslahat dan mudharat.
Hadits tersebut menjelaskan bahwa seseorang boleh
merubah kemungkaran dengan tangan jika dia punya wewenang dan mampu
melakukannya. Pemerintah dan aparat-aparatnya wajib merubah kemungkaran dengan
tangan. Selain mereka tidak berhak merubah kemungkaran dengan tangan, namun ia
berhak mencegahnya dengan lisan. Jika merubah dengan lisan dapat menimbulkan
mudharat, maka cukuplah ia membencinya dalam hati. Hadits ini sebenarnya
membeberkan keadaan sebagian da’i yang justru berbuat menyalahi hadits
tersebut. Hadits menjelaskan tingkatan dan tahapan dalam mewujudkan maslahat.
Apabila merubah kemungkaran tidak menimbulkan efek negatife bahkan mendatangkan
sisi positif maka itulah yang dituntut. Dan apabila merubahnya dengan lisan
sudah cukup maka cukuplah merubahnya dengan lisan.
Dan jika ternyata bisa menimbulkan mudharat terhadap
dirinya dan terhadap segenap kaum muslimin maka dalam kondisi demikian cukuplah
membencinya dalam hati
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Dalam jawaban terdahulu. Anda
menyebutkan bahwa pembangkangan itu tidak hanya dengan senjata bahkan juga
dapat dilakukan dengan lisan. Sudikah Anda menjelaskan masalah ini, terutama
banyak sekali orang-orang khususnya para da’i yang meremehkannya. Mereka
menganggapnya biasa dan bukan merupakan pembangkangan. Jika dikatakan kepadanya
: ” Tindakan seperti itu adalah pembangkangan!” Mereka menjawab : “Kami masih
loyal dan tidak membangkang pemerintah.” Mereka menganggap komentar dan
pernyataan mereka itu jelas maslahatnya bagi pemerintah !
Jawaban.
Pertanyaan ini sangat penting. Sebagian saudara-saudara kita melakukan hal itu
dengan i’tikad yang baik. Mereka beranggapan bahwa pembangkangan itu hanyalah
dengan senjata saja. Padahal pembangkangan itu tidak hanya dilakukan dengan
senjata atau dengan tindakan-tindakan anarkis yang biasa dikenal, bahkan
pembangkangan lewat kalimat lebih berbahaya daripada pembangkangan dengan
senjata. Karena pembangkangan dengan senjata hanyalah akibat dari pembangkangan
lewat kalimat.
Kami katakan sejujurnya kepada saudara-saudara kami
yang terbakar semangatnya, kami menganggap mereka punya niat baik insya Allah.
Namun hendaknya mereka jangan terburu-buru dan tahan dirilah sedikit ! Sebab sikap
keras dan ekstrim mereka itu akan menumbuhkan sesuatu yang negatif dalam hati
mereka. Hati mereka sebenarnya masih polos dan hanya mengenal sentimen
emosional. Sebagaimana tindakan mereka itu juga akan membuka pintu bagi
oknum-oknum yang punya kepentingan pribadi untuk berkomentar. Melontarkan
segala uneg-unegnya, baik itu haq maupun batil!
Tidak diragukan lagi bahwa pembangkangan lewat
kalimat, tulisan, kaset maupun ceramah atu tabligh-tabligh akbar bertujuan
memprovokasi massa, jelas merupakan cara yang tidak sesuai dengan syariat. Saya
yakin, hal itu adalah cikal bakal pembangkangan dengan senjata. Saya selalu
peringatkan kalian dari hal itu dengan peringatan yang sangat keras. Saya juga
katakan kepada mereka : “Hendaknya kalian melihat akibat yang akan terjadi dan
melihat sepak terjang orang lain yang telah menggeluti kancah ini. Agar kalian
dapat melihat bencana yang menimpa masyarakat Islam. Apa sebabnya dan bagaimana
asal muasalnya sehingga bisa terjadi demikian ? Jika hal itu telah kita ketahui
barulah kita mengerti bahwa pembangkangan lewat kalimat atau melalui
sarana-sarana informasi untuk memprovokasi massa dan membangkitkan amarah
mereka adalah sebab berkobarnya fitnah di dalam hati.
Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan ditanya : Sudah kita maklumi bahwa
melibatkan orang-orang awam dalam mengemban tugas nasihat dan usaha-usaha
pengerahan massa untuk menekan pemerintah adalah perbuatan terlarang. Walaupun
demikian orang-orang yang menggunakan cara tersebut menganggap cara seperti itulah
yang terbaik dan sesuai dengan kondisi sekarang serta membawa maslahat bagi
dakwah Islam.
Jawaban.
Kata mutiara yang terkenal, yaitu : “Tidak akan menjadi baik generasi akhir
umat ini kecuali dengan apa yang telah menjadikan baik generasi awalnnya” membantah
sangkaan tersebut. Demikian pula kenyataan yang ada sekarang ini maupun dahulu
menguatkan kebenaran kata mutiara tersebut !
Anggapan bahwa praktek-praktek agitasi, kampanye,
pembeberan aib penguasa dan pengerahan massa untuk menekan penguasa adalah metode
yang berhasil dan bermanfaat adalah anggapan yang keliru, jauh dari kebenaran
dan menyalahi nash-nash syar’i. Cukuplah bagi kita penjelasan yang telah
ditulis oleh para ulama dalam masalah ini. Sekiranya kita membaca buku
Asy-Syari’ah karangan Al-Ajurri, yang telah meletakkan kaidah-kaidah berkaitan
dengan masalah ini, atau membaca buku As-Siyasah Asy-Syar’iyyah karangan Ibnul
Qayyim dan buku karangan Al-I’zz bin Abdussalam, lalu kita bandingkan dengan
perbuatan sebagian orang sekarang ini niscaya kita dapati bahwa apa yang mereka
serukan itu bertentangan dengan syariat. Perbuatan mereka itu hanyalah
mendatangkan permusuhan dan perpecahan.
Dalam kesempatan ini akan saya bawakan sebuah kisah
dari salaf umat ini yaitu Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu. Ketika
melihat Utsman bin Affan menyempurnakan shalat Zhuhur dan Ashar empat rakaat di
Mina beliau berkata : “Sesungguhnya dua rakaat yang makbul (diterima) lebih aku
sukai daripada empat rakaat, akan tetapi aku benci perselisihan!? Walaupun
demikian beliau tetap shalat bersama Khalifah Utsman bin Affan empat rakaat
kendati pendapat beliau itu bersumber dari Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Beliau mampu berdiri dihadapan manusia dan mengatakan bahwa Utsman
telah menyalahi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utsman telah berbuat
begini dan begitu ! Akan tetapi apa akibatnya nanti ? Kaum muslimin bisa
terpecah belah menjadi dua atau tiga golongan atau bahkan lebih ! Masing-masing
kelompok menyerang pendapat kelompok lainnya dan mempertahankan pendapatnya
masing-masing. Kemudian kelompok-kelompok itu saling membela dan saling
bermusuhan satu sama lainnya. Akhirnya terjadilah musibah yang hanya Allah
sajalah yang mengetahuinya.
Tidaklah benar pendapat bahwa pengerahan massa dan
pembeberan segala sesuatunya kepada mereka adalah metode yang tepat! Walaupun
barangkali hal itu dianggap maju dan sesuai dengan perkembangan zaman, akan
tetapi ia jelas tidak sesuai dengan manhaj Islami yang benar. Bahkan tidak
termasuk metode dakwah yang disebutkan dalam nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunah
serta kaidah-kaidah umum syariat.
___________________________________
Oleh
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.
Syaikh Shalih bin Ghanim As-Sadlan.
____________________________________________________
[Disalin dari kitab Muraja’att fi Fiqhil Waqi’ As-Siyasi wal Fikri ‘ala
Dhauil Kitabi wa Sunnah, edisi Indonesia Koreksi Total Masalah Politik &
Pemikiran Dalam Perspektif Al-Qur’an & As-Sunnah, Penulis Syaikh Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz, Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, Syaikh Shalih bin
Ghanim As-Sadlan, Penyusun Dr. Abdullah bin Muhammad Ar-Rifai. Penerbit Darul
Haq – Jakarta, Penerjemah Abu Ihsan Al-Atsari]