Makna Fitnah
Pakar bahasa Arab, Ibnu Faris rahimahullah menjelaskan huruf fa`, ta` dan nun adalah (huruf-huruf) dasar yang sahih menunjukkan kepada makna cobaan dan ujian (Maqayisul Lughah: 4/472).
Ahli
Nahwu, Al-Jurjani mengatakan bahwa fitnah adalah sesuatu yang dengannya
menjadi jelas keadaan manusia, keadaan yang baik maupun buruk. (Dalam
Bahasa Arab) disebutkan Anda menguji emas dengan api, jika api membakarnya. Dengannya dapat Anda ketahui mana emas yang murni atau tercampur (kotoran) (At-Ta’rifat: 138)
Hal ini selaras dengan penjelasan Ar-Raghib rahimahullah dalam Al-Mufrodatnya: 623 bahwa asal kata ‘fitnah’ adalah memasukkan emas kedalam api, agar nampak yang baik dari yang buruk.
Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari: 11/176 membawakan salah satu pendapat yang menjelaskan tentang fitnah,
أصل
الفتنة الاختبار، ثم استعملت فيما أخرجته المحنة والاختبار إلى المكروه،
ثم أطلقت على كل مكروه أو آيل إليه كالكفر والإثم والتحريق والفضيحة
والفجور وغير ذلك.
“Pada
asalnya kata ‘fitnah’ bermakna ‘ujian’, kemudian kata tersebut dipakai
untuk menunjukkan kepada sesuatu yang dikeluarkan kepada sesuatu yang
dibenci melalui cobaan dan ujian, kemudian kata ‘fitnah’ tersebut itu
dimutlakkan untuk setiap yang dibenci atau akibatnya kembali kepada
sesuatu yang dibenci, seperti kekafiran, dosa, pembakaran,
penyingkapan aib, kefajiran dan selainnya.”
Dalam Fathul Bari disebutkan salah satu bentuk fitnah adalah
الفتنة: ما ينشأ عن الاختلاف في طلب الملك حيث لا يعلم المحقّ من المبطل (فتح الباري [13/ 34])
Fitnah
adalah sesuatu yang muncul dari perselisihan (manusia) dalam memperoleh
kekuasaan hingga tidak diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
Ibnul A’rabi telah meringkas makna-makna fitnah secara bahasa, yaitu,
الفتنة
الاختبار، والفتنة المحنة، والفتنة المال، والفتنة الأولاد، والفتنة
الكفر، والفتنة اختلاف الناس بالآراء والفتنة الإحراق بالنار (لسان العرب
لابن منظور).
“Fitnah
bermakna ujian, fitnah bermakna cobaan, fitnah bermakna harta, fitnah
bermakna anak-anak, fitnah bermakna kekafiran, fitnah bermakna
perselisihan pendapat di antara manusia, fitnah bermakna pembakaran
dengan api” (Lisanul Arab, Ibnu Manzhur).
Kata Fitnah dalam Al Qur’anul Karim dan As-Sunnah
Kata
‘fitnah’ dalam dalil mengandung banyak makna, di antara makna kata
‘fitnah’ dalam dalil, yaitu cobaan dan ujian, memalingkan dari jalan
kebenaran dan menolaknya, siksa, syirik dan kekufuran, terjatuh di
dalam kemaksiatan dan kemunafikan, samarnya antara kebenaran dengan
kebatilan, penyesatan, pembunuhan dan penawanan, perselisihan pendapat
dan tidak bersatunya hati orang-orang, dan selainnya. Demikian banyaknya makna kata ‘fitnah’ dalam dalil, sehingga pantas jika Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyimpulkan tips memaknai kata fitnah dalam sebuah kalimat,
ويعرف المراد حيثما ورد بالسياق والقرائن
“Dan dimanapun (kata fitnah) disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya” (Fathul Bari 11/176).
Urgensi Mengetahui Bentuk Fitnah dan Dampak-Dampak Negatifnya
Ada suatu ungkapan indah,
كيف يتقي من لا يدري ما يتقي
“Bagaimana seseorang bisa menjaga diri dari suatu bahaya, jika ia tidak mengetahui bahaya apa yang ia harus jaga dirinya darinya?”
Orang
yang tidak mengetahui fitnah dan tidak mengetahui dampak buruknya,
sangat mungkin ia akan terjatuh kedalam suatu fitnah dan bahkan
bergelimang dengannya serta membahayakan kehidupannya, namun tidak
menyadarinya, yang ada adalah penyesalan. Mengenal dampak buruk sesuatu
dan bahaya-bahayanya, memberikan bekal kepada seorang hamba berupa
sikap menjaga diri darinya dan sikap berhati-hati terhadapnya.
Demikian
pula, mengenal fitnah dan dampaknya sangat besar manfaatnya, karena hal
ini termasuk sikap melihat akibat dan kembalinya suatu perkara, dan
sikap ini terhitung sebagai sikap kecerdikan seorang hamba sebelum
melangkah dan memutuskan perkara, ia memandang jauh kedepan akibat dan
dampak perkara tersebut. Oleh karena itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dan mengulangi sabdanya sampai tiga kali,
إن السعيد لمن جُنِّبَ الفتن
“Sesungguhnya orang yang berbahagia adalah orang yang dijauhkan dari fitnah-fitnah”.
[Bersambung]
Disarikan dari kitab Atsarul Fitan, Syaikh Abdur Razzaq, hal.5-6.
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslim.or.id
Sumber: http://muslim.or.id/29212-dampak-fitnah-1.html