Kaidah ushul fiqih
yang diambil dari kitab syarah Mandzumah ushul fiqih Syaikh Utsaimin,
rohimahullah.
Kaidah Ke-2: Syariat islam adalah syariat yang
mudah.
Allah berfirman:
يريد الله بكم اليسر
“Allah menginginkan kemudahan untuk kamu.” (QS
2:185)
Allah juga
berfirman:
وما جعل عليكم في
الدين من حرج
“Dan tidaklah Allah menjadikan dalam agama ini
sesuatu yang menyusahkanmu.” (Al Hajj:78).
Bila kita
perhatikan, perintah perintah Allah adalah mudah dan tidak sulit dilakukan.
sholat misalnya,
Allah hanya mewajibkan 5 waktu saja, di waktu waktu yang mudah.
Zakat pun tidak
diwajibkan pada semua harta, tetapi hanya harta tertentu saja yang ditunjukkan
oleh dalil dan qiyas. Itupun dengan nishob yang tidak memberatkan.
Dan bila suatu amal
itu berat, maka Allah memberinya pahala yang amat besar.
Namun, sebab utama
beratnya ibadah di hati adalah akibat dosa dan maksiat.
Sehingga seorang hamba
menganggap berat syariat yang mudah ini,
karena ia lebih tunduk kepada hawa
nafsu dan syahwatnya dari pada tunduk kepada penciptanya.
_____________
Badru Salam, حفظه
الله
Share Ulang:
- Sumber: http://bbg-alilmu.com/archives/18046
- Cisaat, Ciwidey-Bandung