Kaidah ushul fiqih yang diambil dari kitab syarah Mandzumah ushul fiqih
Syaikh Utsaimin, rohimahullah.
Kaidah ke 51 : Terkadang ibadah
yang tidak utama menjadi lebih utama dalam keadaan tertentu.
Contohnya sholat dzuhur lebih utama di awal waktu.
Tapi ketika sangat panas maka yang lebih utama diakhirkan.
Dzikir yang paling utama adalah membaca al qur’an.
Tetapi ketika adzan berkumandang maka yang paling utama adalah menjawab
adzan.
Di saat suatu ibadah lebih mengena di hati menjadi lebih utama.
Seperti ketika berdzikir lebih khusyu dan terasa di hati,
Maka lebih utama dari membaca
alquran dalam keadaan tidak bisa khusyu.
_____________
_____________
Badru Salam, حفظه الله
Share Ulang:
- Cisaat, Ciwidey-Bandung
- Sumber: http://bbg-alilmu.com/archives/19829