Islam Pedoman Hidup: Kaidah-kaidah Berharga Seputar Dzikir & Doa (5-Selesai)

Selasa, 08 Maret 2016

Kaidah-kaidah Berharga Seputar Dzikir & Doa (5-Selesai)

wanita-salihah-1
Kaidah 8: Dzikir Ada Tiga Tingkatan
Yaitu:
1. Dzikir dengan hati dan lisan. Dan ini adalah dzikir yang paling afdhol.
2. Dzikir dengan hati saja.
3. Dzikir dengan lisan saja.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Dzikir yang paling afdhol adalah dengan hati dan lisan. Dan dzikir dengan hati saja itu lebih utama daripada dzikir dengan lisan saja. Karena dzikir dengan hati akan membuahkan kecintaan, takut dan selalu merasa terawasi. Sedangkan dzikir dengan lisan saja tidaklah membuahkan pengaruh kecuali sedikit.” (Al-Waabilush Shayyib, hal.110)
Kaidah 9: Antara Dzikir yang Khusus dan yang Umum
Syaikh Bakr bin ‘Abdillah hafidzahullah berkata,
“Hendaklah dibedakan antara do’a dan dzikir yang muqoyyad (terkait) dan muthlaq (umum). Perbedaannya sebagai berikut;
Setiap dzikir dan do’a yang terkait dengan keadaan tertentu , waktu atau tempat maka dikerjakan sesuai dengan keadaannya, waktunya, tempatnya, lafadz dzikirnya dan keadaan orang yang berdo’a sebagaimana nash yang telah datang, tanpa menambah, mengurangi atau mengganti dengan kalimat yang lain.
Demikian pula do’a dan dzikir yang bersifat umum maka dikerjakan sesuai dengan nash yang telah datang.
Sebagai permisalan dzikir dan do’a yang terkait dengan waktu, tempat dan keadaan adalah dzikir dan do’a ketika shalat, hendaklah do’a dan dzikir tersebut dibaca dan diamalkan pada waktu dhalat saja, tidak boleh diamalkan disetiap waktu dan keadaan, harus sesuai nash yang ada.
Dzikir dan doa yang bentuknya umum contohnya seperti membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil setiap saat.
Dalilnya firman Allah ta’ala yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, berdzikirlah dengan menyebut nama Allah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya.” (Qs. Al-Ahzaab: 41)
Ayat ini umum dan diamalkan secara umum pula. Tidak boleh bagi siapapun untuk mengkhususkannya dengan mengatakan dzikirnya harus pada tempat tertentu, hari ini dan itu, bilangannya harus sekian, berjama’ah. Barangsiapa yang mengkhususkannya dengan hal-hal diatas, maka ia telah membuat perkara baru (baca: bid’ah) yang tidak pernah ada contohnya, tertolak amalannya dan pelakunya dalam bahaya yang besar.
Kaidah 10: Do’a dan Dzikir Seorang Muslim
Seluruh do’a yang dipanjatkan oleh seorang muslim tidak lepas dari empat keadaan:
Pertama: Dia berdo’a untuk dirinya sendiri. Maka hendaklah ketika berdo’a menggunakan lafadz tunggal untuk diri sendiri. Contohnya dengan mengatakan, “Yaa Allah ampunilah “aku”.
Kedua: Mendo’akan orang lain. Seperti orang tua mendo’akan kebaikan anaknya. Maka hendaklah ia berkata: “Ya Allah, perbaikilah “dia” demikian seterusnya.
Ketiga: Berdo’a untuk dirinya dan untuk orang lain dengan menggunakan kalimat jamak, maka boleh. Seperti do’a qunut, atau do’a khatib ketika khutbah.
Keempat: Berdo’a untuk dirinya sendiri dan orang lain. Maka hendaklah ia memulai untuk dirinya kemudian baru untuk orang lain. Contohnya: “Ya Allah, ampunilah aku dan kedua orang tuaku.” Tidak boleh dibalik: “Ya Allah, ampunilah kedua orang tuaku dan aku.”
Catatan dari redaksi:
Untuk kaidah yang terakhir ini maka kami menasihatkan kepada kaum muslimin dan muslimaat untuk mempelajari bahasa arab, karena bahasa arab adalah bagian dari agama ini. Mempelajarinya akan sangat membantu kita dalam beragama, salah satunya memperbaiki kekhusyu’an beribadah karena salah satu kunci khusyu’ adalah memahami arti do’a yang dipanjatkan.
Demikianlah kaidah-kaidah berharga seputar do’a dan dzikir yang haru diperhatikan oleh orang-orang yang berdzikir kepada Allah ta’ala, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam

****
Sumber: Keajaiban Dzikir Pagi & Petang (judul asli: Syarh Hisnul Muslim minal Adzkaaril Kitaab was Sunnah: Adzkaarush Shabaah wal Masaa’). Majdi bin ‘Abdil Wahhab Ahmad. Penerbit: Media Tarbiyah. Bogor. Dengan sedikit editan dari redaksi wanitasalihah.com

Artikl wanitasalihh.com